Kepuhdoko - Gerakan Pramuka SMK Darul Ulum Kepuhdoko Tembelang Jombang, Dewan Ambalan Pattimura dan Cut Nyak Dhien
Gugus Depan 061.03.04 mengadakan pelantikan Kepada Anggota Penegak Bantara yang
telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) untuk menjadi Bantara, Selasa (4/07/23).
Penegak Bantara adalah suatu
tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama dalam satuan Pramuka Penegak
sebelum Penegak Laksana. Golongan Pramuka Penegak yang belum menyelesaikan
Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara belum dianggap sebagai
Pramuka Penegak dan disebut sebagai “Tamu Ambalan” atau “Tamu Penegak”.
Kegiatan ini merupakan kegiatan wajib dilaksanakan guna untuk melanjutkan kepengurusan kakak kakak bantara sebelumnya serta untuk melanjutkan tugas pokok dewan ambalan sekaligus sebagai proses penyelesaian kecakapan umum tingkat penegak bantara. Perlu diketahui untuk mengikuti pelantikan penegak bantara ini, para calon sebelumnya telah menyelesaikan berbagai tugas yang termuat dalam syarat-syarat kecakapan umum (SKU) penegak bantara, yang terdiri dari 5 unsur pengembangan yaitu spritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik.
Ketua Mabigus SMK Darul Ulum Kepuhdoko Tembelang Jombang, Irsyad, S.Pd dalam amanatnya menyampaikan untuk senantiasa menjaga nama baik ambalan dan bertanggung jawab dengan bantara yang melekat di bahu mereka masing-masing. Dia juga berharap agar status mereka sebagai penegak bantara dapat menjadikan mereka contoh yang baik bagi teman-teman mereka di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.